Berita

BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan MCK Program Sleman Peduli Januari 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) kepada lima mustahik melalui Program Sleman Peduli periode Januari 2026.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kenyamanan hidup mustahik.

Pentasharufan bantuan MCK dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman. Masing-masing mustahik menerima bantuan senilai Rp3 juta untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas MCK yang layak di rumahnya.

Lima mustahik penerima bantuan tersebut berasal dari Padukuhan Cebongan Kidul, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yaitu:

  1. Subarjo (RT 02/RW 01)
  2. Sutiyah (RT 05/RW 02)
  3. Daryanto (RT 03/RW 01)
  4. Aliman (RT 05/RW 03)
  5. Sariyanto (RT 05/RW 02)

Para penerima bantuan sebelumnya tidak memiliki MCK atau memiliki MCK dengan kondisi yang sudah tidak layak. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kebersihan, kesehatan, serta martabat hidup mustahik.

Salah satu mustahik penerima bantuan, Sutiyah, yang pengambilan bantuannya diwakili oleh putrinya Lina Martati, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.

Lina mengungkapkan bahwa selama ini keluarganya harus menumpang kamar mandi milik tetangga yang berada di luar rumah dan kondisinya pun kurang layak.

“Alhamdulillah, dengan bantuan dari BAZNAS ini kami bisa memiliki MCK sendiri di dalam rumah. Sebelumnya kami selalu menumpang kamar mandi tetangga yang masih saudara, namun kondisinya sudah tidak layak dan rencananya akan dibongkar,” ungkap Lina.

Ia menambahkan, bantuan senilai Rp3 juta tersebut akan digunakan untuk membangun MCK yang layak di bagian belakang rumah sehingga dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh seluruh anggota keluarga.

Bayar dan Konsultasi Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Klik di Sini!

Sementara itu, Pendamping Program BAZNAS Sleman, Rofiq Wicaksono, S.T., menjelaskan bahwa pengajuan bantuan MCK bermula dari laporan Dukuh Cebongan Kidul yang mengajukan permohonan bantuan bagi warganya yang belum memiliki MCK. Setelah itu, tim BAZNAS Sleman melakukan survei dan asesmen langsung ke lokasi.

“Dari hasil asesmen tersebut, terpilih lima mustahik yang dinilai layak menerima bantuan MCK melalui Program Sleman Peduli periode Januari 2026,” jelas Rofiq.

Dalam proses penyerahan bantuan, Rofiq juga menyampaikan kepada para mustahik agar mendokumentasikan seluruh tahapan pembangunan MCK, mulai dari kondisi awal, proses pembangunan, hingga kondisi setelah selesai.

Dokumentasi tersebut diperlukan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban, termasuk foto material dan rincian nota pembelanjaan.

Proses pembangunan MCK diberikan waktu maksimal dua bulan terhitung sejak bantuan diterima oleh mustahik. (ayw/BAZNAS Sleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *