Skip to content
BAZNAS Sleman
  • PROFIL
    • Tentang BAZNAS
    • Landasan Hukum
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Berita
  • Program
    • SLEMAN SEHAT
    • SLEMAN PRODUKTIF
    • SLEMAN CERDAS
    • SLEMAN MEMBANGUN
    • SLEMAN PEDULI
  • AGENDA
  • Tentang Zakat
    • Zakat Fitrah
    • Fidyah
    • Zakat Profesi
    • Zakat Perdagangan
  • Program Kerja
  • LAPORAN
    • Penghimpunan
    • Pendistribusian
    • Keuangan
  • Layanan
    • Kalkulator Zakat
    • Jemput Zakat
    • Konsultasi Zakat
    • Daftar Rekening ZIS
  • KONTAK KAMI
BAZNAS Sleman
  • PROFIL
    • Tentang BAZNAS
    • Landasan Hukum
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Berita
  • Program
    • SLEMAN SEHAT
    • SLEMAN PRODUKTIF
    • SLEMAN CERDAS
    • SLEMAN MEMBANGUN
    • SLEMAN PEDULI
  • AGENDA
  • Tentang Zakat
    • Zakat Fitrah
    • Fidyah
    • Zakat Profesi
    • Zakat Perdagangan
  • Program Kerja
  • LAPORAN
    • Penghimpunan
    • Pendistribusian
    • Keuangan
  • Layanan
    • Kalkulator Zakat
    • Jemput Zakat
    • Konsultasi Zakat
    • Daftar Rekening ZIS
  • KONTAK KAMI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan layanan zakat yang lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat. Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran. UPZ Perkuat Layanan Zakat bagi ASN Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya penguatan UPZ untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian. Menurut Rizaludin, UPZ memiliki peran penting dalam membangun ekosistem layanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel. “Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur,” ujar Rizaludin. Ia berharap BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan ASN agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan. Pengelolaan Zakat Perlu Didukung Sistem yang Siap Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, komunikasi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ. Menurut Arifin, kesiapan tersebut diperlukan agar layanan kepada muzaki dapat diberikan secara cepat dan baik, sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat berjalan profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat. Penguatan UPZ juga sejalan dengan agenda BAZNAS RI dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada September 2026, BAZNAS RI juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelayanan kepada ASN dan kesiapan UPZ. Edukasi Zakat untuk ASN Perlu Berkelanjutan Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi perhatian dan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ. Mohan menilai optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait nisab, haul, objek zakat, serta mekanisme penunaian zakat. Dengan demikian, UPZ tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari layanan dan edukasi zakat di lingkungan instansi. UPZ Kemenhut Didorong Profesional dan Berkelanjutan Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Ia menilai UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik. Melalui penguatan UPZ Kemenhut periode 2026–2030, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong tersedianya layanan zakat yang terintegrasi, mudah diakses, serta didukung edukasi yang berkelanjutan bagi ASN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Berita

BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat

23 September 2026 A.
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Berita

BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi

22 September 2026 A.
BAZNAS RI perkuat zakat di 48 Kementerian dan Lembaga
Berita

BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga

21 September 2026 A.
Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan
renungan

Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan

21 September 2026 A.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan layanan zakat yang lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat. Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran. UPZ Perkuat Layanan Zakat bagi ASN Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya penguatan UPZ untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian. Menurut Rizaludin, UPZ memiliki peran penting dalam membangun ekosistem layanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel. “Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur,” ujar Rizaludin. Ia berharap BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan ASN agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan. Pengelolaan Zakat Perlu Didukung Sistem yang Siap Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, komunikasi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ. Menurut Arifin, kesiapan tersebut diperlukan agar layanan kepada muzaki dapat diberikan secara cepat dan baik, sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat berjalan profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat. Penguatan UPZ juga sejalan dengan agenda BAZNAS RI dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada September 2026, BAZNAS RI juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelayanan kepada ASN dan kesiapan UPZ. Edukasi Zakat untuk ASN Perlu Berkelanjutan Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi perhatian dan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ. Mohan menilai optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait nisab, haul, objek zakat, serta mekanisme penunaian zakat. Dengan demikian, UPZ tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari layanan dan edukasi zakat di lingkungan instansi. UPZ Kemenhut Didorong Profesional dan Berkelanjutan Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Ia menilai UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik. Melalui penguatan UPZ Kemenhut periode 2026–2030, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong tersedianya layanan zakat yang terintegrasi, mudah diakses, serta didukung edukasi yang berkelanjutan bagi ASN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Berita

BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat

23 September 2026 A.
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Berita

BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi

22 September 2026 A.
BAZNAS RI perkuat zakat di 48 Kementerian dan Lembaga
Berita

BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga

21 September 2026 A.
Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan
renungan

Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan

21 September 2026 A.
penyaluran fidyah di ponpes daarul ilmi
Berita
16 September 2026 A.

Fidyah Disalurkan, 874 Paket Makan Siang Diterima 14 Pesantren dan Panti Asuhan di Sleman

BAZNAS Kabupaten Sleman mulai menyalurkan fidyah dalam bentuk paket makan siang kepada santri pondok pesantren dan anak-anak panti asuhan di

Read More
bersedekah
artikel
14 September 2026 A.

Manfaat Sedekah dan Berbagi bagi Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam

Berbagi merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Berbagi tidak selalu harus dilakukan dengan memberikan uang dalam jumlah

Read More
rapat koordinasi tbq 2026
Berita
11 September 2026 A.

BAZNAS Sleman Siapkan Dukungan Rp80 Juta untuk Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) 2026

BAZNAS Kabupaten Sleman menyiapkan dukungan pendanaan sebesar Rp80 juta untuk mendukung pelaksanaan Wisuda Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) Murid Sekolah Dasar

Read More
baznas sleman salurkan sembako di fashion show kebaya
Berita
10 September 2026 A.

Fashion Show Kebaya di Sinduharjo: BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan untuk 20 Mustahik

BAZNAS Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan sosial berupa 20 paket sembako kepada warga lanjut usia (lansia) dan berkebutuhan khusus di wilayah

Read More
pra rakornas baznas ri
Berita
9 September 2026 A.

BAZNAS Sleman Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Muzaki dan Penghimpunan Zakat

BAZNAS Kabupaten Sleman turut mengikuti Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia secara daring pada

Read More
TP PKK Kabupaten Sleman Donasi Rp10 Juta untuk Gempa NTT
Berita
8 September 2026 A.

TP PKK Sleman Donasikan Rp10 Juta untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara

Read More
  • ← Sebelumnya
  • Selanjutnya →

Profil Baznas Kab. Sleman

https://www.youtube.com/watch?v=sdbST_2u-OQ&t=56s

Program Unggulan

Zakat a.n. BAZNAS SLEMAN

BPD Syariah : 801.211.000.412

Bank Sleman : 350.100.4291

BSI : 633.111.111.2

Bank Muamalat : 531.007.6255

BRI : 0274.01.001463.56.2

BCA Syariah : 046.3333.450

BTN Syariah : 1005.44444.66

Infak dan Sodaqoh a.n. BAZNAS SLEMAN

Bank BPD DIY Syariah: 801.211.017.859

BSI : 633.000.000.2

Bank Sleman: 350.143.2080

BSI : 2017.072.776

BCA Syariah : 046.3333.351

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
zakat infak sedekah mudah di sini
https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakatTunaikan Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Di Sini!
Copyright © 2026 BAZNAS Sleman. Powered by ColorMag and WordPress.