Skip to content
BAZNAS Sleman
  • PROFIL
    • Tentang BAZNAS
    • Landasan Hukum
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Berita
  • Program
    • SLEMAN SEHAT
    • SLEMAN PRODUKTIF
    • SLEMAN CERDAS
    • SLEMAN MEMBANGUN
    • SLEMAN PEDULI
  • AGENDA
  • Tentang Zakat
    • Zakat Fitrah
    • Fidyah
    • Zakat Profesi
    • Zakat Perdagangan
  • Program Kerja
  • LAPORAN
    • Penghimpunan
    • Pendistribusian
    • Keuangan
  • Layanan
    • Kalkulator Zakat
    • Jemput Zakat
    • Konsultasi Zakat
    • Daftar Rekening ZIS
  • KONTAK KAMI
BAZNAS Sleman
  • PROFIL
    • Tentang BAZNAS
    • Landasan Hukum
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Berita
  • Program
    • SLEMAN SEHAT
    • SLEMAN PRODUKTIF
    • SLEMAN CERDAS
    • SLEMAN MEMBANGUN
    • SLEMAN PEDULI
  • AGENDA
  • Tentang Zakat
    • Zakat Fitrah
    • Fidyah
    • Zakat Profesi
    • Zakat Perdagangan
  • Program Kerja
  • LAPORAN
    • Penghimpunan
    • Pendistribusian
    • Keuangan
  • Layanan
    • Kalkulator Zakat
    • Jemput Zakat
    • Konsultasi Zakat
    • Daftar Rekening ZIS
  • KONTAK KAMI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan layanan zakat yang lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat. Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran. UPZ Perkuat Layanan Zakat bagi ASN Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya penguatan UPZ untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian. Menurut Rizaludin, UPZ memiliki peran penting dalam membangun ekosistem layanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel. “Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur,” ujar Rizaludin. Ia berharap BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan ASN agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan. Pengelolaan Zakat Perlu Didukung Sistem yang Siap Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, komunikasi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ. Menurut Arifin, kesiapan tersebut diperlukan agar layanan kepada muzaki dapat diberikan secara cepat dan baik, sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat berjalan profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat. Penguatan UPZ juga sejalan dengan agenda BAZNAS RI dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada September 2026, BAZNAS RI juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelayanan kepada ASN dan kesiapan UPZ. Edukasi Zakat untuk ASN Perlu Berkelanjutan Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi perhatian dan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ. Mohan menilai optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait nisab, haul, objek zakat, serta mekanisme penunaian zakat. Dengan demikian, UPZ tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari layanan dan edukasi zakat di lingkungan instansi. UPZ Kemenhut Didorong Profesional dan Berkelanjutan Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Ia menilai UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik. Melalui penguatan UPZ Kemenhut periode 2026–2030, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong tersedianya layanan zakat yang terintegrasi, mudah diakses, serta didukung edukasi yang berkelanjutan bagi ASN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Berita

BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat

23 September 2026 A.
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Berita

BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi

22 September 2026 A.
BAZNAS RI perkuat zakat di 48 Kementerian dan Lembaga
Berita

BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga

21 September 2026 A.
Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan
renungan

Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan

21 September 2026 A.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan layanan zakat yang lebih mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat. Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Acara dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran. UPZ Perkuat Layanan Zakat bagi ASN Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya penguatan UPZ untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian. Menurut Rizaludin, UPZ memiliki peran penting dalam membangun ekosistem layanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel. “Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur,” ujar Rizaludin. Ia berharap BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan ASN agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan. Pengelolaan Zakat Perlu Didukung Sistem yang Siap Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, komunikasi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ. Menurut Arifin, kesiapan tersebut diperlukan agar layanan kepada muzaki dapat diberikan secara cepat dan baik, sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat berjalan profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat. Penguatan UPZ juga sejalan dengan agenda BAZNAS RI dalam memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada September 2026, BAZNAS RI juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelayanan kepada ASN dan kesiapan UPZ. Edukasi Zakat untuk ASN Perlu Berkelanjutan Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi perhatian dan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ. Mohan menilai optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat mengenai kewajiban zakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait nisab, haul, objek zakat, serta mekanisme penunaian zakat. Dengan demikian, UPZ tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari layanan dan edukasi zakat di lingkungan instansi. UPZ Kemenhut Didorong Profesional dan Berkelanjutan Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Ia menilai UPZ bersama petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik. Melalui penguatan UPZ Kemenhut periode 2026–2030, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong tersedianya layanan zakat yang terintegrasi, mudah diakses, serta didukung edukasi yang berkelanjutan bagi ASN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Berita

BAZNAS RI Perkuat UPZ Kemenhut untuk Mudahkan ASN Tunaikan Zakat

23 September 2026 A.
BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi
Berita

BAZNAS Sleman Apresiasi 182 KPM PKH Mlati yang Berhasil Graduasi

22 September 2026 A.
BAZNAS RI perkuat zakat di 48 Kementerian dan Lembaga
Berita

BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan Zakat ASN melalui UPZ di 48 Kementerian dan Lembaga

21 September 2026 A.
Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan
renungan

Hikmah Kemerdekaan: Merdeka untuk Berbagi, Merdeka untuk Menyejahterakan

21 September 2026 A.
baksos hut ke 81 ri di wukirharjo prambanan
Berita
7 September 2026 A.

BAZNAS dan Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Rp327 Juta dalam Bakti Sosial HUT ke-81 RI di Wukirharjo

BAZNAS Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan berbagai pihak terkait menggelar Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik

Read More
sleman taqwa agustus 2026
Berita
3 September 2026 A.

Program Sleman Taqwa BAZNAS Sleman Salurkan Bantuan Rp43,48 Juta kepada 31 Pemohon

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan melalui program Sleman Taqwa untuk mendukung kegiatan keagamaan serta kebutuhan

Read More
pentasharufan program sleman sehat agustus 2026
Berita
2 September 2026 A.

BAZNAS Sleman Salurkan Rp155 Juta Bantuan Kesehatan untuk 71 Pemohon melalui Program Sleman Sehat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan kesehatan melalui Program Sleman Sehat periode Agustus 2026. Pentasharufan bantuan dilaksanakan

Read More
pentasharufan sleman cerdas agustus 2026
Berita
2 September 2026 A.

BAZNAS Sleman Salurkan Rp81,7 Juta melalui Program Sleman Cerdas untuk 30 Pemohon

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Sleman Cerdas periode Agustus 2026. Pentasharufan bantuan

Read More
BAZNAS RI dirikan 16 pos layanan untuk bantu penyintas Gempa NTT
Berita
31 Agustus 2026 A.

BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan untuk Bantu Penyintas Gempa NTT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak cepat merespons bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mendirikan

Read More
BAZNAS tembus Pulau Palue salurkan bantuan sembako untuk penyintas Gempa NTT
Berita
31 Agustus 2026 A.

BAZNAS Tembus Pulau Palue, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan Paket Logistik Keluarga (PLK) kepada para penyintas gempa bumi di Pulau Palue, Kabupaten

Read More
  • ← Sebelumnya
  • Selanjutnya →

Profil Baznas Kab. Sleman

https://www.youtube.com/watch?v=sdbST_2u-OQ&t=56s

Program Unggulan

Zakat a.n. BAZNAS SLEMAN

BPD Syariah : 801.211.000.412

Bank Sleman : 350.100.4291

BSI : 633.111.111.2

Bank Muamalat : 531.007.6255

BRI : 0274.01.001463.56.2

BCA Syariah : 046.3333.450

BTN Syariah : 1005.44444.66

Infak dan Sodaqoh a.n. BAZNAS SLEMAN

Bank BPD DIY Syariah: 801.211.017.859

BSI : 633.000.000.2

Bank Sleman: 350.143.2080

BSI : 2017.072.776

BCA Syariah : 046.3333.351

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
zakat infak sedekah mudah di sini
https://kabsleman.baznas.go.id/bayarzakatTunaikan Zakat, Infak, Sedekah, Fidyah, dan Kafarat Di Sini!
Copyright © 2026 BAZNAS Sleman. Powered by ColorMag and WordPress.